SEMARANG, Solotrust.com- Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro, resmi dilaunching oleh Kapolda Jateng Irjen.Pol. Rycko Amelza Dahniel. Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro adalah sebuah aplikasi pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian kepada seluruh warga yang ada di Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen.Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro ini terintegrasi dengan 35 Polres yang ada di kabupaten/kota. “Sehingga seluruh warga Jawa Tengah yang sudah mendownload aplikasi ini bisa menggunakan dimana saja, kapan saja di seluruh wilayah Jawa Tengah tanpa harus terkotak-kotak dengan kabupaten/kota,” kata Kapolda usai acara Launching aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro di Lapangan Simpanglima Semarang Minggu pagi (13/10/2019).
Kapolda menuturkan, aplikasi ini sukses menjadi trending topik nomor 1 dunia dan mengantongi penghargaan rekor MURI karena menjadi aplikasi dengan pengunduh terbanyak mencapai 11 ribu jiwa pada 9 Oktober 2019.
“Hingga Minggu 13 Oktober pagi sudah mencapai 93 ribu jiwa lebih pendownload, kita peringkat 6 terbanyak yang mendownload di dunia, 3 hari lalu kita dapat peringkat 1,” tuturnya.
Kapolda menambahkan, aplikasi pelayanan publik yang terintegrasi online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi Polisi, memanggil Polisi hingga menanyakan pengaduan masyarakat. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan pemerintahan provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota juga dengan sistem peradilan pidana terpadu.
Lebih lanjut, dengan mengakses aplikasi ini masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan. Pelayanan tersedia melalui fitur Panic Button, E – Learning, E- Bhabinkamtibnas dan Trust, ecomplaint, e – office/ administrasi online, e-tilang, hingga e-smart recident.
Ada fitur panik button yang digunakan untuk meminta bantuan kepolisian, dan jika kita tekan polisi terdekat akan menyambangi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut, hanya 3-5 menit polisi akan datang.
“Selain cepat dan nyaman juga relative lebih aman. karena sebelum mengakses masyarakat diminta registrasi yang terkoneksi nomor Kependudukan, sehingga tidak ada yang ganda, tidak ada yang main-main, tidak ada yang digunakan untuk yang tidak perlu keperluannya, laporan, pengaduan dari masyarakat hanya pelapor yang mengetahui dengan petugas polisi saja,” imbuhnya.
Dalam Launching aplikasi ini , Polda Jawa Tengah juga mendapat penghargaan dari MURI dengan kategori pendownload terbanyak dalam satu hari. Acara launching aplikasi ini, dimeriahkan juga oleh artist Didi Kempot.
Kapolda berharap melalui aplikasi ini dapat lebih mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Aplikasi ini dapat di unduh masyarakat secara gratis melalui playstore ataupun app store.
“Diharapkan masyarakat dapat mendownload, dan menggunakan sebaik baiknya, digunakan untuk meminta bantuan dengan kepolisian dan yang telah melapor dapat menanyakan perkembangannya melalui aplikasi ini,” pungkasnya. (vit)
(wd)