Hard News

Gara-Gara Bikin Status di Medsos, ASN Dinonjobkan

Hukum dan Kriminal

18 Oktober 2019 09:05 WIB

Plt.Menkumham Tjahjo Kumolo.

Solotrust.com- Sebagai seorang ASN atau abdi negara hendaknya setia dan patuh dengan dasar – dasar negara tidak mencoba menganut paham ideologi lainnya, yang dilarang oleh negara. Apabila tidak setia dan mencoba mendukung paham ideologi lain yang bertentangan dengan dasar negara Indonesia, maka hukuman atau sanksi harus siap dihadapi dan menjadi resiko yang bersangkutan.

Hal tersebut terjadi pada seorang ASN Kemenkumham wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Di status facebooknya, akun bernama Bagus Krisna mengunggah tulisan status “Semua pada membicarakan khilafah. Era kebangkitan khilafah sudah dekat.“ Status itu kemudian menyebar dan menjadi viral.



Kejadian ini sampai juga di telinga Plt.Menkumham Tjahjo Kumolo, sehingga tanpa berpikir panjang lagi Tjahjo Kumolo menonjobkan yang bersangkutan dari jabatan ASN.  

“Saya sebagai Plt. Menkumham kemarin baru menonjobkan salah satu pegawai kemenkumham karena dia membuat sebuah konten yang pro dengan ideology lainnya “ ucapnya di Hotel Marylin Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Tjahjo memastikan tidak akan memberi toleransi siapa pun yang masih mengunggah di media sosial konten tentang ideologi lain, selain Pancasila dan juga unggahan yang menyangkut tentang ujaran kebencian. Hal itu berlaku untuk seluruh pegawai di Kemenkumham dan juga Kemendagri.

“Pokoknya pegawai negeri yang di lingkup Kemendagri, termasuk di lingkup Kumham yang saya sebagai menterinya, termasuk BNPP, ya kalau ada yang nyinyir apalagi mempermasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi selain Pancasila, ya kami nonjobkan.“ Ujarnya menambahkan lagi.

Tjahjo juga tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum. Sebab hal itu juga bisa masuk ke dalam delik aduan. Namun Tjahjo masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini tentunya menjadi peringatan untuk seluruh jajaran ASN agar setia kepada ideologi Pancasila yang sudah lama menjadi dasar negara, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Selain itu juga bisa dijadikan pelajaran agar ASN tidak main – main dalam memegang teguh ideologi Pancasila. (dd)

(wd)