Hard News

Densus 88 Tangkap Seorang Perempuan Terduga Teroris di Karanganyar

Hukum dan Kriminal

19 Oktober 2019 14:24 WIB

Polisi lakukan penjagaan di jalan menuju ke rumah terduga teroris.


KARANGANYAR, solotrust.com-  Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Gang Apel, Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019).



Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah Kontrakan milik Alfian warga Badranasri itu berlangsung mulai pukul 06.00 sampai dengan 08.15.

Ketua RT 2/7 Pokoh Baru, Adi Tugino menyampaikan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Sampang Jawa Timur.

"Ia ngontrak sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya, Hermawati dan satu anaknya. Kalau suaminya seringnya di Solo," Sabtu (19/10/2019).

Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggledahan di rumah kontrakan yang dihuni Pasutri asal Jawa Timur itu. Namun ia merasa ada yang janggal sejak kemarin, Jumat (18/10/2019) sore hingga malam. Pasalnya ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang lalu-lalang di kawasan perumahan.

"Ada yang nongkrong di ujung gang, di pos kampling. Saat saya tanya yang bersangkutan menjawab dari Mojosongo, katanya sedang menunggu teman," terangnya.

Adi menjelaskan, Pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. "Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.

Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi membenarkan adanya penangkapan dan penggledahan terduga teroris. Ia menyampaikan, penangkapan dan penggledahan rumah terduga teroris itu kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pihaknya hanya melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

"Yang ditangkap cewek (Hermawati), ia punya suami. Hasil penggledahan belum tahu, itu kewenangan dari Tim Densus," pungkasnya. (joe)

(wd)