Hard News

Pengosongan Lahan Bakal Bandara di Kulon Progo Ricuh

Hard News

5 Desember 2017 16:31 WIB

Aparat kepolisian terlibat kericuhan dengan warga saat pengosongan lahan Bandara New Yogyakarta International Airport, Selasa (5/12/2017). (dok. solotrust)

KULON PROGO, solotrust.com - Upaya pengosongan lahan yang akan digunakan untuk Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulon Progo pada Selasa (5/12/2017) siang berlangsung ricuh.

Sejumlah warga dan belasan orang yang mengaku mahasiswa berusaha menghalangi proses pembersihan lahan atau land clearing yang dilakukan PT Angkasa Pura 1.



Mereka terlibat kericuhan dengan ratusan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya proses land clearing di Desa Kragon Dua, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulon Progo.

Belasan orang yang mengaku mahasiswa tersebut berupaya menghalangi alat berat yang tengah merobohkan pohon dan bangunan milik warga. Aksi saling tarik menarik antara mahasiswa dan kepolisian pun berlangsung sengit.

Tak sampai di situ, warga pun ikut memprotes proses land clearing tersebut. Warga menuding, proses pengosongan lahan yang dilakukan PT Angkasa Pura 1 tak mengindahkan rasa kemanusiaan.

Warga yang enggan pindah dari rumah yang mereka huni sejak puluhan tahun silam. Menurut mereka, justru digusur paksa oleh aparat.

“Sewenang-wenang, penindasan, perampasan. Kok malah dilindungi,” ujar Hermanto, warga penolak pembangunan bandara.

Sementara itu General Manager Proyek NYIA PT Angkasa Pura 1 Sudjiastono mengatakan bahwa tahun depan sudah memasuki tahun pembangunan. Untuk itu pihaknya mengharapkan warga bisa keluar agar tidak terganggu dengan proses pembangunan.

“Tahun 2018 kita masuk tahun pembangunan, Itu nanti ada alat berat, material, nah itu supaya mereka biar tidak terganggu. Dengan suara bising, dengan debu-debu,” tutur Sudjiastono.

Lanjutnya, warga yang menolak selama ini sudah diberikan kesempatan untuk mengosongkan lahan dan menerima kompensasi. Namun sebagian warga masih menolak meski uang sudah dititipkan di pengadilan (konsinyasi.

Pengosongan lahan ini dilakukan untuk melanjutkan tahapan land clearing yang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Proses pengosongan lahan ditargetkan akan selesai pada akhir Desember mendatang. (adam)

(way)