SRAGEN, solotrust.com- Kantor KUA Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen disatroni maling pada Minggu (1/12/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sragen AKP Harno dalam keterangan pers di Mapolres Sragen, Senin (2/12) mengatakan, pencurian di KUA Ngrampal tergolong aneh. Hal ini lantaran pencuri hanya menggondol buku nikah, yang sebagian sudah terisi data - datanya.
Akibat pencurian tersebut, 79 buku nikah dilaporkan hilang, sementara berdasarkan olah tempat kejadian, Polisi menduga pelaku masuk dengan merusak gembok dan mencongkel pintu belakang kantor.
“Barang yang diambil ini aneh, yaitu 79 buku nikah.” Jelas Harno.
AKP Harno juga menjelaskan bahwa buku nikah tersebut tersimpan dalam lemari besi di bagian dalam kantor KUA. Dari 79 buku nikah yang hilang, 25 di antaranya merupakan buku nikah asli dengan nomor seri 0869826 hingga 0869850, 40 buku nikah duplikat dengan nomor seri 1885961 hingga 1886000 dan 14 buku nikah yang telah diisi oleh staf KUA Ngrampal.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan, Selain itu Polisi juga mengimbau bilamana ada orang yang mau menjual buku nikah segera menghubungi Polres Sragen, sehingga aparat dapat segera melakukan tindakan.
“Kami mengimbau kepada teman-teman kalau ada orang yang mau menjual buku nikah, nanti minta tolong untuk diinformasikan ke Polres Sragen.” Imbaunya. (saf)
(wd)