Hard News

Amankan Nataru, Polresta Solo Tindak Tegas Pelaku Sweeping

Hukum dan Kriminal

21 Desember 2019 06:05 WIB

Ilustrasi

SOLO, solotrust.com - Polresta Solo menegaskan akan menindak para pelaku sweeping pada momen Natal 2019. Hal itu berlaku pula pada pelaku oknum yang melakukan tindakan sweeping pada malam Tahun Baru 2020.

Wakapolresta Solo, AKBP Iwan Saktiadi menyampaikan, siapapun tidak berhak untuk mengganggu pelaksanaan ibadah Natal. Sesuai peraturan berlaku, melaksanakan ibadah Natal berada dalam lindungan pemerintah.



"Jadi tidak ada satupun yang diizinkan untuk mengganggu warga Solo yang tengah melaksanakan ibadah Natal. Siapa pun yang tidak berkepentingan serta tidak di bawah kewenangan hukum dilarang sweeping. Tidak siapa pun diizinkan untuk mengganggu pelaksanaan ibadah Natal. Artinya, kami akan menindak tegas (pelaku sweeping)," tandasnya, Jumat (20/12/2019).

Terkait antisipasi adanya tindakan sweeping dari oknum atau ormas tertentu, Wakapolresta mengaku telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota (Pemkot) Solo serta stakeholder terkait.

"Pengamanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), kami akan menerjunkan 1600 personel gabungan dari TNI/Polri dan instansi samping. Para personel diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Solo, baik yang akan melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan lain," ujarnya.

Tak hanya itu, Wakapolresta menambahkan, pihaknya telah memetakan potensi kerawanan baik lalu lintas, kejahatan, aksi terorisme dan kejahatan konvensional lainnya. (awa)

(redaksi)