Hard News

Miris, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Ternyata Adalah Istrinya Sendiri

Hukum dan Kriminal

8 Januari 2020 17:15 WIB

Ilustrasi.

SUMUT- Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Polisi juga mengungkap motif dari pembunuhan tersebut. Ketiga tersangka yakni JP, RF dan HN, satu dari tiga tersangka tersebut merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

“Motif sedang didalami penyidik. Untuk sementara motifnya adalah masalah rumah tangga, sehingga terjadi kasus ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar, saat konferensi pers, Rabu, (8/1/2020).



Menurut Martuani, permasalahan rumah tangga tersebut menjadi motif HN atau istri korban menyewa tersangka JP dan RF untuk membunuh suaminya.

“Ini pembunuhan berencana. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa. Sehingga penyidik agak kesulitan untuk mendudukkan kasus ini,” ujar Martuani menambahkan.

Hakim Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.  #teras.id

(wd)