SOLO, solotrust.com – Rombongan Dinas Pendidikan Kota Solo bersama KPAI setempat, dan psikolog mendatangi SMP Islam Terpadu Nur Hidayah di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (13/01/2020).Hal itu menyusul kasus dikeluarkannya seorang siswi berinisial AN lantaran melanggar aturan sekolah interaksi dengan lawan jenis memberikan ucapan selamat ulang tahun (Ultah).
Maksud kedatangan rombongan adalah untuk mengklarifikasi beredarnya kabar tersebut. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Solo, Bambang Wahyono juga meminta pihak sekolah membuat laporan kronologi kejadian. Di samping itu, pihaknya memastikan siswi yang bersangkutan sudah diterima di sekolah lain.
“Kami minta pihak sekolah membuat laporan tertulis hulu hilir kronogisnya ditujukan kepada wali kota Solo dan ditembuskan kepada menteri PMK, menteri PPA, gubernur Jawa Tengah, DPRD Kota Solo Komisi IV, Polresta Surakarta, Komisi Perlindungan Anak Kota Solo, dan Dinas Pendidikan Kota Solo,” jelas Bambang Wahyono.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, menjelaskan apa yang dilakukan pihak sekolah telah sesuai prosedur. Jauh sebelum siswa tersebut dicabut haknya bersekolah di SMP IT Nur Hidayah, pihak sekolah sudah menerapkan pola penanganan sesuai aturan, mulai pendampingan konseling kepada AN hingga pemanggilan orang tua.
Siswi kelas VIII SMP Islam Terpadu Nur Hidayah berinisial AN terpaksa dikembalikan kepada orang tuanya karena akumulasi poin melanggar aturan yang diterapkan pihak sekolah melebihi batas.
“Kami sudah tulis di poin ini ada pengembalian kepada orang tua karena sudah mengakumulasi poin-poin. Kami itu dasarnya poin 51, itu sudah harus keluar, lha ini 75,” ungkap Zuhdi Yusroni.
Poin diterima AN didominasi pada kasus yang sama, yakni kerap melanggar aturan sekolah berkomunikasi dengan lawan jenis. Padahal, sudah jelas larangan saat siswa awal masuk SMP IT Nur Hidayah tidak boleh interaksi berlebihan dengan lawan jenis, hal itu dinilai sebagai pelanggaran berat. Pihak sekolah juga berusaha membatasi siswanya bermain gadget. Semua itu sudah diatur dalam buku panduan siswa.
“Di buku ini kami bacakan kepada siswa dan orang tua semuanya ada aturan dan sanksinya, jelas,” tegasnya.
Zuhdi Yusroni pun berharap kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi dan AN kini sudah diterima di sekolah baru.
“Kami sudah memberikan rekomendasi kepada siswa bersangkutan untuk meneruskan sekolah di tempat lain,” tutup dia. (adr)
(redaksi)