Hard News

Jadi Buron, Polri Sebar Foto DPO Harun Masiku

Hukum dan Kriminal

06 Februari 2020 10:13 WIB

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Sumber: TribrataNews)

JAKARTA. solotrust.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan pihaknya berkomitmen membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait pencarian tersangka Harun Masiku. Polri kini telah memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan, Rabu (05/02/2020).

“Untuk update (pembaruan-red) itu sudah kami lakukan semua. Teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan DPO-nya,” ungkap Jenderal Idham Azis di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, Tribrata News.



Kapolri juga menyebut telah memerintahkan Kabareskrim Polri untuk menyebarkan surat dan foto DPO Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

“Saya sudah memerintahkan Pak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Jadi 34 Polda, 540 Polres,” kata Kapolri

Jenderal Pol Idham Azis juga menegaskan, saat ini data DPO atas nama Harun Masiku sudah dipegang seluruh anggotanya di daerah. Jenderal bintang empat itu berharap dalam waktu dekat mantan politisi PDI Perjuangan ini dapat ditemukan.

“DPO-nya sudah sampai sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan dilakukan pembentukan tim khusus guna membantu KPK menelusuri keberadaan Harun Masiku.

“Sebagaimana perintah Bapak Kapolri. Kami akan membantu KPK untuk mencari saudara Harun Masiku sehingga ada tim khusus yang melakukan penyelidikan bersama penyidik KPK,” ungkap Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (04/02/2020).

(redaksi)