Hard News

2020, Pemerintah Bangun 148 Jembatan Gantung

Hard News

13 Februari 2020 15:31 WIB

Jembatan Bojong Apus, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang digunakan oleh warga. (Foto: Kementerian PUPR)

Solotrust.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2020 akan membangun 148 unit jembatan gantung, tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan anggaran sebesar Rp710 miliar.

Jembatan gantung yang telah dibangun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi akses penghubung antardesa. Jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.



Salah satu wujud kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), jembatan gantung berfungsi untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan, atau kecamatan dan akses silaturahmi antarwarga,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id. Kamis (13/02/2020).

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah, dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Pada 2019 lalu, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok Tanah Air dengan anggaran sebesar Rp608,69 miliar. Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, di mana pada 2015 sebanyak sepuluh unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp210,57 miliar.

Lalu di 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp19,3 miliar. Selanjutnya pada 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp38,28 miliar. Pada 2018, 130 jembatan sepanjang 9290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp530,43 miliar.

Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan pemerintah daerah (Pemda provinsi/kabupaten/kota) setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.

(redaksi)