Pend & Budaya

Hari Ini, Berdamainya RM Said dengan PB III Menuju Perjanjian Salatiga

Budaya

24 Februari 2020 22:03 WIB

Istana Mangkunegaran, Solo. (dok/net)

Solotrust.com - 24 Februari 1757, sejarah mencatat berdamainya Raden Mas Said dengan Sunan Pakubuwana III. Sebelumnya Raden Mas (RM) Said bekerjasama dengan Mangkubumi (Sultan Hamengkubuwono I) melawan Pakubuwono (PB) III.

 



Merangkum berbagai sumber, Pakubuwono III adalah Raja Surakarta yang bekerjasama dengan VOC, kongsi dagang dari Hindia Timur. Perjuangan Raden Mas Said kemudian harus berlanjut sendirian setelah Mangkubumi bisa didamaikan VOC dengan Pakubuwono III lewat Perjanjian Giyanti. Perjanjian ini membagi kekuasaan yang ada menjadi dua bagian, yakni Surakarta dan Yogyakarta.


 

Merasa tak diajak dalam perundingan dan ditinggalkan, Raden Mas Said akhirnya mengadakan perlawanan dan harus menghadapi tiga kekuatan sekaligus, yakni Surakarta, Yogyakarta, dan VOC. Perjuangan sengit Raden Mas Said dalam melakukan perlawanan hampir saja membakar habis istana baru Yogyakarta pada Februari 1786. Kekuatan luar biasa yang dimiliki Raden Mas Said beserta anak buahnya membuat kewalahan pasukan Surakarta, Yogyakarta, dan VOC. 

 

Raden Mas Said terpaksa melawan Mangkubumi, notabene adalah mertuanya sendiri sebab anak sulung Mangkubumi, yakni Ratu Bendara telah dinikahi Raden Mas Said pada Oktober 1755. Kendati memiliki kekuatan luar biasa, namun lama-kelamaan untuk menghadapi tiga kekuatan langsung, kekuatan pasukan Raden Mas Said mulai berkurang dan mengendur.

 

Menurut sejarawan MC Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Raden Mas Said menyiasati melemahnya kekuatan pasukannya dengan cara melakukan berbagai perundingan dari 1756 hingga tahun 1757. 

“Bulan Februari 1757 dia menyerah kepada Pakubuwono III dan Bulan Maret di Salatiga. Dia resmi mengucapkan sumpah setia kepada Surakarta, Yogyakarta, dan VOC,” tulis Ricklefs.

 

Ia pun menerangkan, Perjanjian Salatiga akhirnya memberikan peran kepada Raden Mas Said. Selain mendapatkan gelar Pangeran Adipati Mangkunegara I, Raden Mas Said juga mendapat tanah 4000 cacah di Keduwang, Laroh, Matesih serta Gunung Kidul.

 

Mangkunegara I meninggal pada 12 Desember 1795 dalam usia 70 tahun. Ia kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 1988. Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa atau Mangkunegara I dianggap berjasa karena termasuk salah satu orang yang dengan gagah berani ikut menumpas VOC. (dd)

(redaksi)