Pend & Budaya

Gelar Aksi dan Tepis Pernyataan Rektor, DEMA UIN Raden Mas Said Buka Suara Soal Kerja Sama Pinjol

Pend & Budaya

31 Agustus 2023 09:09 WIB

Mantan Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah mengklarifikasi soal polemik mahasiswa baru wajib mendaftarkan pinjaman online dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2023, Rabu (30/08/2023)

SUKOHARJO, solotrust.com - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta akhirnya buka suara soal isu polemik kerja sama dengan pihak sponsor PT Infinity Plus Jakarta yang diduga pinjaman online (Pinjol) pada Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2023.
 
Bersama massa demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di rektorat kampus setempat, Rabu (30/08/2023), mantan Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah mengklarifikasi beberapa poin menjadi perhatian, termasuk menepis pernyataan dilontarkan rektor kepada media. 
 
Poin klarifikasi pertama, yakni kegiatan PBAK dan Festival Budaya, DEMA telah melakukan koordinasi dengan pihak kampus secara rutin. 
 
"DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta sudah melakukan koordinasi dengan pembahasan PBAK dan Festival Budaya pada tanggal, (nomor) satu, pertemuan pertama tanggal 3 Mei 2023," kata Ayuk Latifah kepada awak media. 
 
Total sebanyak enam kali pertemuan dilakukan dengan pihak rektorat sebelum pelaksanaan kegiatan PBAK dimulai. Hasil pertemuan, tak ada hal tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan persiapan kegiatan. 
 
Ia juga membenarkan DEMA menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai mitra kerja sama kegiatan PBAK. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Agustus 2023. 
 
Namun hingga berita tentang polemik pinjol terbit di media, pihak rektorat malah menuding tak ada koordinasi soal ini. 
 
"Isu yang beredar tentang nilai besaran uang atau dana sponsor yang sudah diterima DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dan tidak adanya komunikasi dengan pihak rektorat terkait uang atau dana sponsor tidak benar. Pihak rektor mempunyai salinan perjanjian (PKS)," papar Ayuk Latifah. 
 
"DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta telah melakukan pembatalan dengan mitra kerja sama atas instruksi surat pernyataan rektor, sehingga perjanjian kerja sama dalam kurung PKS tersebut dinyatakan gugur dan batal hingga diterbitkan Surat Keputusan Rektor terkait pembekuan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," imbuhnya.  
 
Alhasil pihak DEMA tak dapat melakukan klarifikasi lebih lanjut. Klarifikasi yang dapat dilakukan hanya pada 7 Agustus 2023 setelah berita polemik ini viral di media. 
 
Ayuk Latifah menyebutkan, pembekuan DEMA oleh rektorat tak membuat pihaknya berhenti dan tidak melakukan penyelesaian masalah. Ia mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak mitra kerja sama dan OJK, serta melakukan perlindungan terhadap data mahasiswa baru. 
 
"Sampai saat ini, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak tinggal diam dan telah melakukan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait, termasuk OJK, pihak mitra kerja sama, dan mahasiswa baru yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi," ungkap Ayuk Latifah. 
 
Atas klarifikasi dan bentuk pertanggungjawaban DEMA, pihaknya menuntut jajaran kampus mencabut surat keputusan pembekuan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta. 
 
"Polemik ini harus terselesaikan dan dengan klarifikasi ini pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Etik Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta," tukasnya. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Rektor Baru UMS Gagas 8 Prioritas University Leader

Direktorat Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau PLTGU Tambak Lorok, Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kendala

Arya Surendra Jabat Rektor UNSA, Siap Bawa Kampus Lebih Fleksibel dan Adaptif

KKN, Ribuan Mahasiswa UNS Siap Mengabdi di 7 Provinsi

Prof Hartono Resmi Dilantik jadi Rektor UNS Masa Jabatan 2024-2029

UMUKA Solo Lantik Wakil Rektor dan Dekan Baru

Tradisi Abon-abon Minyak Jamas, Wujud Menjaga dan Melestarikan Tradisi di Demak

Vektor Penyakit Mematikan, Nyamuk Lebih Ganas daripada Hewan Buas

Main Imbang 1-1 Lawan PSD Demak, Persebi Boyolali Melenggang ke Semifinal Liga 4 Jateng

Bawaslu Kabupaten Demak Bersihkan APK di Masa Tenang Pemilihan 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Demak Butuh 1778 Pengawas TPS

Pilbup Demak: Eisti-Gus Bad Tunjuk Sosok Kiai Ini Jadi Ketua Tim Pemenangan

Isak Tangis Rekan Kerja Iringi Penghormatan Terakhir Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol demi Penuhi Gaya Hidup, Rektor: Ini Bukan Pinjaman, Ini Merampok!

Aliansi Ormawa UIN RMS Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

UIN Surakarta Bekukan DEMA, Buntut Kasus Pinjol Masuk Kampus

SMKN 2 Surakarta Telat Daftar SNBP, Siswa dan Orangtua Gelar Demonstrasi

Bandara Adi Soemarmo Simulasi Demonstrasi Massa hingga Kebakaran Terminal

Aksi Indonesia Melawan, Pendemo Teriakkan Jokowi Pulang dan Bawa Boneka Presiden

Pemilu 2024, Mahasiswa UMS Tuntut Netralitas Institusi Pendidikan dan Gerakan Mahasiswa

IMM UMS Tuntut Netralitas Institusi Pendidikan dan Gerakan Mahasiswa dalam Pemilu 2024

PKL Malioboro Bergerak, Tagih Janji dan Kirim Surat Terbuka ke Dewan

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Panas Pinjol Masuk Kampus, PBAK UIN Surakarta Berlangsung Kondusif

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

UIN Surakarta Bekukan DEMA, Buntut Kasus Pinjol Masuk Kampus

Aliansi Ormawa UIN RMS Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA

Berita Lainnya