SOLO, solotrust.com- Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Surakarta mencatat, ada sebanyak 30 orang yang dideportasi atau pengusiran terhadap warga asing. Mereka yang dideportasi karena tak memiliki kelengkapan dokumen perizinan.
“Sepanjang tahun 2017 kemarin, ada sebanyak 30 warga asing yang dideportasi,” jelas Kepala Imigrasi Kelas I Kota Surakarta Santoso, kepada wartawan, Selasa (19/12/2017) kemarin.
Dari jumlah tersebut, menurut Santoso paling banyak warga yang dideprotasi, yakni asal Tiongkok. Dari data itu, 27 diantaranya laki-laki dan sisanya perempuan.
Sementara itu, jumlah penerbitan paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Solo mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 lalu.
Santoso menerangkan, sepanjang tahun 2016 lalu, jumlahnya total ada sebanyak 37.889 paspor. Sedangkan di tahun 2017, ada sebanyak 41.888 paspor. (dit)
(wd)