Solotrust.com - Negara tidak hanya menanggung seluruh biaya perawatan bagi pasien virus corona (Covid-19) saja, melainkan seluruh penanggulangan pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE), sejak dinyatakan yang bersangkutan merupakan pasien dalam pengawasan (PDP). Apabila selanjutnya pemeriksaan laboratorium juga menyatakan PDP tersebut terkonfirmasi positif PIE, seluruh biaya pengobatannya juga dijamin negara.
PIE merupakan ancaman penting bagi keamanan kesehatan global karena dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), bahkan berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga menimbulkan kerugian ekonomi besar.
Jenis-jenis PIE disebutkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, antara lain poliomielitis, penyakit virus ebola, penyakit virus MERS, influensa A (H5N1)/flu burung, penyakit virus hanta, penyakit virus nipah, demam kuning, demam lassa, demam congo, meningitis meningokokus, dan penyakit infeksi emerging baru.
Infeksi Covid-19 dan menyebabkan Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2) telah ditetapkan sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 yang ditetapkan pada 4 Februari 2020 lalu.
Melalui laman resminya, kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan RI pada Jumat (13/03/2020), menyatakan segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembebasan biaya meliputi komponen biaya administrasi pelayanan; pelayanan dan perawatan di IGD, ruang isolasi, ruang ICU dan jasa dokter; pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi) sesuai dengan indikasi medis, obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, rujukan; dan pemulasaran jenazah (kantong jenazah, peti jenazah, transportasi dan penguburan).
(redaksi)