SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan semua pihak termasuk jajarannya, aparat dan masyarakat soal perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) pascalebaran 1442 H.
Diketahui, kasus Covid-19 merebak di salah satu RT di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari sebagai klaster buka bersama. Tercatat hingga kini jumlah penderita telah mencapai 25 orang. Gibran pun menginstruksikan untuk tetap waspada dan jangan terlena dengan zona hijau.
“Tidak semua zona hijau benar-benar hijau. Harus tetap dilakukan tracing di zona hijau. Tadi pagi saya lewat pasar burung dan pasar klitikan banyak yang tidak memakai masker. Kita harus meningkatkan kewaspadaan,” tegas wali kota dalam Rapat Evaluasi PPKM 4-17 Mei 2021 di Ruang Manganti Praja Balai Kota Solo, Senin (17/05/2021), dilansir dari akun Facebook Pemkot Solo.
Gibran menyatakan untuk surat edaran (SE) berikutnya akan diatur terkait karantina mandiri tidak diperbolehkan di kawasan padat penduduk.
“Kalau ditemukan warga masyarakat yang positif Covid-19 segera bawa ke Donohudan. Ini berlaku sampai 31 Mei 2021,” tandasnya.
(and_)