Hard News

Polisi Akan Buru Penyebar Hoaks Terkait Isu Corona

Hukum dan Kriminal

22 Maret 2020 03:27 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, solotrust.com- Polda Metro Jaya terus melakukan patroli cyber (dunia maya) untuk menangani berita bohong atau hoaks terkait wabah virus corona (Covid-19) di Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana mengatakan, berita hoaks membahayakan karena dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami patroli siber dan sekarang masih terus dilakukan. Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa Polda Metro Jaya prihatin dengan kejadian Covid-19,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020) dilansir dari tribratanews.



Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya seusai menggelar rapat kerja bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Rapat tersebut membahas upaya mitigasi terhadap wabah virus corona di Jakarta dengan social distancing measure (pembatasan interaksi) di tengah masyarakat.

“Kami harapkan janganlah menambah masalah (menebar hoaks) di masyarakat. Dan persoalan ini sudah cukup disampaikan (informasi mengenai corona) serta ditangani pemerintah,” tegas Irjen Pol. Nana.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu menyatakan, bakal menindak tegas masyarakat yang menebar berita hoaks mengenai wabah virus corona yang memicu kepanikan.

Pelaku hoaks bisa dijerat hukuman penjara sesuai UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Informasi, pasal 28 ayat 1.

(wd)