Hard News

Bupati Imbau Masjid di Sragen Tak Gelar Kegiatan Ramadan

Jateng & DIY

25 April 2020 15:18 WIB

Bupati Sragen Kusdinar Yuni Sukowati.


SRAGEN, solotrust.com- Memasuki bulan Ramadan seiring masih terjadinya pandemi Corona, Bupati Sragen Kusdinar Yuni Sukowati mengimbau agar masjid-masjid tidak menggelar kegiatan Ramadan. Larangan Bupati Bupati tersebut seiring dengan imbauan yang keluar dari Kemenag - MUI - serta ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah.



Kegiatan bulan ramadan yang dimaksud adalah buka bersama, pengajian, tadarusan, salat tarawih dan kegiatan lainnya, hal itu memunculkan kekhawatiran adanya penyebaran virus Corona.

Kusdinar mengaku telah berkeliling di desa-desa, termasuk menemui para Ketua RT yang rata-rata menjadi takmir masjid. Seperti saat berkunjung di 9 desa di Kecamatan Sambirejo, Bupati dengan tegas melarang adanya kegiatan Ramadan.

“Dari sisi pemerintahan saya akan jawab tegas tidak mengizinkan dan tidak boleh.” Jelasnya.

Larangan lain juga datang dari Kemenag, MUI, NU dan Muhammadiyah. Dirinya juga meminta para ASN untuk mengajak warga patuh terhadap imbauan tersebut, karena ASN adalah bagian dari pemerintah. Kalau ada ASN yang nekat, maka perlu adanya pembinaan khusus.

Meski tidak semua masjid mematuhi imbauan tersebut, namun sebagaian besar masjid di Sragen Kota sudah terlihat patuh. Seperti Masjid Raya Al Falah yang biasanya ramai oleh jamaah dalam berbagai kegiatan ramadan , kini tak lagi memasang jadwal kegiatan. Takmir masjid Alfalah hanya memasang gapura dan ucapan selamat menjalankan Puasa Ramadan. (saf)

 

 

(wd)