Hard News

Ini Komitmen Polres Boyolali di 2018 Nanti

Jateng & DIY

28 Desember 2017 09:38 WIB

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi. (dok)

BOYOLALI, solotrust.com-Polres Boyolali di bawah kepemimpinan AKBP Aries Andhi pada 2018 nanti bertekat untuk melakukan penindakan tegas terhadap kasus-kasus korupsi di wilayahnya. Tindakan-tindakan pencegahan juga akan dilakukan agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Untuk kasus korupsi, kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan serta menggiatkan proses pencegahan.” Tutur Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi seperti dilansir dari tribratanews.com



Sepanjang tahun 2017 Polres Boyolali telah memproses dua kasus korupsi. Dua kasus tersebut ternyata melibatkan perangkat desa. Kapolres menjelaskan, kasus tersebut yakni perangkat desa membuat aturan sendiri di luar sistem anggaran desa, untuk meminta uang atau gratifikasi pada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di desa tersebut dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Sedang kasus lainnya yakni perangkat desa yang menyelewengkan anggaran pemerintah.

Kapolres menambahkan, peningkatan pengawasan dan penindakan korupsi sangat diperlukan, seperti pengawasan anggaran keuangan di desa atau dana desa.

“Kita tak ingin anggaran pemerintah diselewengkan, sehingga kita tingkatkan pemantauan realisasi anggaran. Bagaimana proses pemanfaatannya dan sebagainya.” Tegas Kapolres.  

Selain masalah korupsi, penertiban aktivitas penambangan juga akan digiatkanPolres Boyolali, mengingat di wilayah Boyolali mempunyai sumber pasir dari hulu Merapi yang banyak mengundang aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal.

Sejauh ini, Polres Boyolali sudah berkali-kali melakukan penindakan penambangan ilegal, namun belum maksimal mengingat titiknya cukup banyak.

“Kami akan dorong pelaku usaha penambangan melengkapi ijinnya. Tapi kalau usaha penambangannya tak berijin atau tak mempunyai kelengkapan administrasi akan kami tindak tegas.” Tutur Kapolres.   

Pengawasan terhadap aktivitas penambangan juga akan dilakukan, hal ini untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan seperti adanya penambang yang tertimbun longsor, dan lain sebagainya. (wid)

(wd)

Berita Terkait

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Angka Kriminalitas dan Laka Lantas 2024 Menurun 4%, Polres Boyolali Catat Penyelesaian Kasus 88%

Asyik Judi Remi, 10 Pria Dikasut Polisi, Hukuman 10 Tahun Menanti

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

Jelang Pelantikan Presiden, Polres Boyolali Gelar Operasi Zebra Candi 14 Sampai 27 Oktober 2024

2 Polisi Korban Laka Maut Tol Batang Dimakamkan

Mantan Penyidik KPK AKBP Petrus Parningotan Silalahi Jabat Kapolres Boyolali

Kapolres Boyolali: Awas, Jangan Minum Miras, Ujung-ujungnya Kena Hukum!

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar, Oknum Dindikpora Rembang Dilaporkan Kejaksaan

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Pemain Bintang Dunia, Jordan Thompson Resmi Gabung Jakarta Pertamina Enduro

Menteri PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

Hasil Drawing Putaran Nasional Kompetisi Liga 4 2024/2025 Babak 64 Besar dan Tempat Pertandingan

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Pacu Program Makan Bergizi Gratis di Jateng, Pemprov Siap Tambah 105 SPPG Baru

Berita Lainnya