Solotrust.com- Salah seorang pelaku perundungan seorang anak penjual jalangkote atau gorengan di Pangkep Sulawesi Selatan bernama Firdaus (26). Dalam salah satu fotonya yang sempat diunggah di akun instagramnya @andyputrayusuf, tampak dirinya memakai seragam dengan tulisan PLN. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata PLN membantah bahwa salah seorang pelaku tersebut merupakan pegawai dari perusahaan tersebut. Pernyataan itu diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99 pada Senin (18/5/2020).
“PLN pastikan pelaku penindas penjual jalangkote bukan pegawai PLN.” Tulis akun tersebut di captionnya.
“Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan pelaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN.” Kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar Ismail Deu, dalam keterangan resminya pada 18 Mei 2020, seperti yang dikutip oleh akun Instagram @viralterkini99.
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh unit terkait, diketahui bahwa pelaku merupakan tenaga kontrak atau outsourcing perusahaan yang menjadi mitra PLN. Dia ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ILP Maros, Sulawesi Selatan.
Menurut akun Instagram @viralterkini99, Ismail mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai tenaga kontrak atau outsourcing PLN. Pihak PLN pun juga sangat menyayangkan dengan adanya kejadian perundungan yang dilakukan oleh salah seorang pekerja dari mitra kerja PLN tersebut.
PLN juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap vendor yang nantinya akan mempekerjakan pelaku.
Dengan adanya kejadian ini, Ismail berharap para pegawai PLN serta mitra kerja PLN dapat menjaga sikap dan perilakunya, baik itu di kantor ataupun di luar kantor.
Sementara itu akun milik pelaku yakni @andiputrayusuf sudah tidak terlihat lagi ketika di lacak di Instagram. Sebelumnya setelah peristiwa menghebohkan dan menjadi viral tersebut, akun pelaku masih terlihat aktif dan banyak warganet memberikan komentar yang rata – rata menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan juga teman – temannya, yang telah melakukan perundungan terhadap seorang anak penjual jalangkote atau jajanan di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan. (dd)
(wd)