KLATEN,solotrust.com - Sempat viral di media sosial ihwal pelayanan cek fisik dari Samsat Kota akan dipusatkan di Mapolres Klaten, namun akhirnya batal dilakukan. Pelayanan cek fisik tersebut tetap kembali ke Samsat Kota, Delanggu dan Prambanan, Klaten.
Kembalinya pelayanan cek fisik tersebut mendapat respon positif dari para wajib pajak kendaraan bermotor. “Sempat mendengar kalau cek fisik kemarin pindah ke Polres, tetapi sekarang dilayani kembali di Samsat Klaten Kota,” kata Heri (35) warga Klaten, Selasa(9/1/2018).
Kata Heri, dirinya lebih memilih pelayanan cek fisik di kantor Samsat Kota. Sebab, lebih efisien dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Kalau bolak-balik dari Samsat ke Polres itu jelas menyita waktu. Dan jaraknya cukup jauh," kata Heri.
Hal senada juga dikatakan Yanto (42), warga Jatinom. Kata dia, idelanya pengurusan pajak kendaraan baik perpanjangan, ganti STNK maupun mutasi dilayani dalam satu atap, hal ini akan memudahkan wajib pajak.
"Satu atap saja biar mudah," sebut Yanto.
Sementara itu Baur STNK Samsat Kota Klaten Aiptu Sutopo membenarkan kembalinya pelayanan cek fisik dari Mapolres ke Samsat Kota, Prambanan maupun Delanggu.
“Benar mulai hari ini (kemarin) pelayanan cek fisik kembali ke Samsat Kota, untuk pelayanan cek fisik perpanjangan dilayanai di Samsat, untuk mutasi, balik nama akan dilayani di Polres Klaten,” kata Sutopo.
(joko)
(way)