Ekonomi & Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi -5,32%, Ini Strategi Pemerintah Hindari Resesi

Ekonomi & Bisnis

18 Agustus 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Google)

JAKARTA, solotrust.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua terkontraksi sebesar minus 5,32 persen. Terkait itu, guna menghindari resesi ekonomi, pemerintah harus berupaya agar pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga bisa naik kembali.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (17/08/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id.



“Resesi itu artinya kalau minimal dua kuartal berturut-turut pertumbuhannya (ekonomi) secara year-on-year-nya negatif. Kita sudah mengalami di kuartal kedua minus 5,32 persen. Jadi, kalau kita ingin kuartal ketiga tidak negatif, maka seluruh kontribusi dari pertumbuhan ekonomi harus diupayakan bisa tumbuh kembali,” kata Menkeu.

Pihaknya menyatakan, dua variabel penting dalam menumbuhkan ekonomi di Indonesia adalah konsumsi dan investasi. Kedua variabel itu mampu menyumbangkan hampir mendekati 90 persen dari keseluruhan ekonomi Indonesia.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah melalui belanja negara dalam APBN akan terus berjuang untuk bisa menggunakan anggaran yamg sudah dialokasikan. Dengan begitu harapannya bisa mengembalikan daya beli agar konsumsi masyarakat bisa pulih kembali.

“Kita berharap dalam dunia usaha serta UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), dengan penempatan dana pemerintah di dalam perbankan bisa mendorong kembalinya kredit modal kerja, baik di perusahaan-perusahaan utama yang labour intensif dan juga dari UMKM. Dengan menempatkan dana di perbankan, pemerintah memberikan penjaminan,” kata Sri Mulyani.

“Ini semuanya dilakukan pemerintah melalui policy (kebijakan-red) agar dunia usaha di sektor investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat serta kegiatan konsumsi masyarakat bisa kembali pulih. Dengan demikian, itu bisa menjadi katalis untuk bisa mendorong dan mendongkrak ekonomi kembali,” tambah dia.

Menkeu juga mengatakan, pemerintah menggunakan semua instrumen serta sumber daya agar bisa berkontribusi guna mengungkit pertumbuhan ekonomi, baik secara sektoral melalui kementerian/lembaga maupun secara regional melalui pemerintah daerah (Pemda).

Penambahan anggaran pada Pemda, selain dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), kini Pemda juga bisa menyampaikan permohonan pinjaman. Hal itu sudah pernah dilakukan dengan perjanjian kerjasama antara Pemda DKI, Jawa Barat, dan Banten dengan PT SMI pada akhir Juli lalu.

“Pemerintah daerah sekarang bisa mendapatkan tambahan selain dari DAK maupun DID. Mereka bisa juga pinjam seperti yang kemarin dilakukan DKI, Jawa Barat, Banten, dan sekarang ada Sulawesi Utara, lalu Bali. Ini semuanya akan kami upayakan agar daerah juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi kita,” pungkas Sri Mulyani.

(redaksi)