SRAGEN, solotrust.com - Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah toko dan toserba kelompok lintas provinsi saat berpatroli, Sabtu (02/09/2017) dinihari.
Warga Gemolong dikejutkan dengan suara tembakan dari arah halaman salah satu minimarket di Gemolong. Suara tembakan didahului dengan suara tabrakan dan hiruk pikuk 2 petugas yang ternyata tengah meneriaki 4 orang yang diduga akan membobol minimarket yang beralamat di Gandurejo Gemolong.
Rupanya 2 personil TEKAB Polres Sragen saat berpatroli mengendarai sepeda motor, sempat mencurigai kendaraan yang terparkir di halaman minimarket Gandurejo Gemolong, dimana setelah diamati terdapat 4 orang keluar mobil dan melakukan perusakan dengan berusaha membobol pintu gembok minimarket yang saat itu tengah tutup, menggunakan linggis dan peralatan lainnya.
Saat merasa aksinya diketahui petugas, keempatnya justru berupaya melarikan diri memasuki mobil Avanza warna abu-abu bernomor polisi B 1869 TZJ dan menabrak motor yang dikendarai 2 petugas yang berniat menghadang mobil pelaku hingga terseret 5 meter. Beruntung kedua petugas berhasil melompat dan lolos dari tabrakan yang dilakukan para pelaku.
Petugas langsung melayangkan tembakan peringatan agar keempat pelaku menghentikan kendaraan yang masih menyeret sepeda motor petugas. Tembakan peringatan tak diindahkan, petugaspun kembali melepaskan timah panas, hingga mengenai kaca mobil pelaku dan ternyata menembus dada salah satu pelaku berinisial S warga Pati, hingga langsung tewas di lokasi kejadian.
Sementara satu tembakan lain sempat menyerempet telinga pelaku lainnya berinisial KB warga Banyumas dan hingga kini tengah dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sragen, sementara 2 pelaku lainnya berinisial M alias J dan MN masih dalam penyelidikan dan pengembangan Sat Reskrim Polres Sragen.
Sementara itu Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Avansa warna abu-abu bernomor B 1869 TZJ, gembok, 2 buah linggis, 2 buah kunci T, lakban, 5 buah tali sepatu, 2 buah tali tambang, 1 buah kain sleyer, 2 buah ikat pinggang, sepasang sarung tangan dan plat nomor B 2362 SKS.
”Dari hasil pengembangan sementara, kelompok pelaku tersebut sudah melakukan pembobolan ruko dan toserba di wilayah Sragen sebanyak 3 tempat kejadian, dan di wilayah Temanggung 1 tempat kejadian. Kasus ini akan terus kami kembangkan dan saya yakin akan dapat mengungkap TKP lainnya.” Jelas Kapolres.
(Net/Tribratanews)
(Redaksi Solotrust)