Hard News

Keluarga Pembunuhan Sadis di Baki, Minta Pelaku Dihukum Mati

Jateng & DIY

25 Agustus 2020 11:41 WIB

Lokasi penemuan mayat satu keluarga di pasang garis Polisi.

 

SUKOHARJO, solotrust.com- Keluarga dari korban pembunuhan sadis di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki meminta agar pelaku diganjar hukuman mati. Hal itu diungkapkan kakak korban Saryanto usai mendatangi Satreskrim Polres Sukoharjo pada Senin (24/8/2020).  



Sebelumnya Saryanto tiba di Polres Sukoharjo didampingi kuasa hukumnya Muhammad Kurniawan dari LBH Institut Mambaul Ulum Surakarta.  

Akibat Saryanto dan keluarga besarnya hingga saat ini masih syok dengan peristiwa tersebut, terlebih saat mengetahui pelaku dikenal baik dan sangat dekat dengan keluarga. Sebelum pembunuhan sadis ini terjadi, adiknya Suryanto pada Selasa malam sempat datang ke rumahnya, sehingga tidak mengira jika akhirnya adik bersama isteri dan dua anaknya ini menjadi korban pembunuhan sadis sahabatnya sendiri yakni Henry Taryatmo atau HT.  

Saryanto menceritakan, Sri Handayani menjadi orang pertama yang ditikam pelaku menggunakan pisau dapur pada Rabu (19/8/2020) dini hari, menyusul kemudian suami dan dua anaknya yang masih kelas 5 SD dan TK. Usai menghabisi satu keluarga, pelaku mengambil BPKB mobil Avansa yang dijual Rp 81 juta. 

“Keluarga minta kalau tersangka punya nyawa empat ya empat, sedangkan tersangka itu punya nyawa satu ya keluarga minta hukuman mati.” Ujarnya. (nas)  



(wd)