Hard News

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Gubug Cepogo Ternyata Keponakan Korban

Hukum dan Kriminal

10 April 2023 17:05 WIB

NRY, pelaku pembunuhan di Dukuh Sidosari RT 16 RW 008, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com – Satreskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah menangkap pelaku utama kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan korban Jumiyem meninggal dunia.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Satreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan, pelaku berinisial NRY dan MDM memiliki peran masing-masing. Peristiwa terjadi pada Kamis, 6 April 2023 sekira pukul 06.30 WIB di Dukuh Sidosari RT 16 RW 008, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali.



"Pelaku NRY (19) yang mana masih keponakan korban berperan sebagai eksekutor utama yang melakukan pembunuhan terhadap korban JM (64) serta melakukan pencurian barang milik korban. Sementara MDM istri siri," katanya, Senin (10/04/2023).

Diungkapkan, peristiwa pembunuhan berawal dari rasa sakit hati pelaku kepada korban lantaran orangtua tersangka sering ribut atau cekcok dengan korban terkait warisan. Selain itu tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban.

"Motif kejadian ini adalah ekonomi. Tersangka juga ingin menguasai harta milik korban," jelas AKP Donna Briadi.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke arah Semarang. Selain itu, perhiasan berupa seuntai kalung emas 14 gram dengan harga Rp3,5 juta dan satu gelang emas 50 gram seharga Rp18 juta serta uang tunai Rp135 ribu milik korban dibawa pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Boyolali di Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Semarang. Penangkapan ini pun dikembangkan terhadap pihak lain yang membantu menjual barang hasil kejahatan, yakni istri siri tersangka, MDM.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. Sementara istri siri tersangka disangkakan pasal 480  KUHP. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali Peragakan 38 Adegan

Diduga Pelaku Utama Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina, Pegi Setiawan Ditangkap

Wanita di Karawang Habisi Suami Sendiri, Bayar Eksekutor Rp1,5 Juta dan Motor

Tragis! Tersangka Pembunuhan Dosen UIN RMS Surakarta Ternyata Kuli Bangunan

Isak Tangis Rekan Kerja Iringi Penghormatan Terakhir Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Melihat Tradisi Saparan di Cepogo Boyolali yang Masih Eksis hingga Kini

Kasus Pembunuhan di Desa Gubug Cepogo, Pelaku Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur dan Linggis

Penjual Bubur Bersimbah Darah di Rumahnya Gegerkan Warga Boyolali

Tradisi Saparan, Ajang Silaturahmi Warga Lereng Merbabu Sejak Zaman Nenek Moyang

Miris Melihat Kondisi Mariyam di Gubug Reyotnya, Dandim Sukoharjo Beri Bantuan Sambil Menahan Air Mata

Grebeg Sadranan Cepogo Boyolali, Tradisi Turun-temurun Setiap Ruwah

Liga 4 Jateng: Tuai Hasil Positif Lagi, Persebi Taklukkan Persiharjo 1-0

Jaga Pilkada Damai, Pemerintah Kecamatan Cepogo Gelar Deklarasi dan Pertandingan Bola

Puluhan Petani Tembakau di Cepogo Boyolali Geruduk Balai Desa Gedangan

Peringati Tahun Baru Islam, Warga Cepogo Boyolali Gelar Festival Anak Sholeh

Hari Lahir Pancasila, Satukan Masyarakat dengan segala Perbedaan Menuju Indonesia Emas

Rapat Paripurna DPRD Perdana, Bupati Boyolali Sampaikan Visi Misi 5 Tahun ke Depan

Pencurian Motor Pelat Merah di Masjid Penggung Boyolali Terekam CCTV

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Liga 4 Jateng, Persebi Boyolali Libas Persip Pekalongan 3-1

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali Peragakan 38 Adegan

Diduga Pelaku Utama Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina, Pegi Setiawan Ditangkap

Tragis! Tersangka Pembunuhan Dosen UIN RMS Surakarta Ternyata Kuli Bangunan

Isak Tangis Rekan Kerja Iringi Penghormatan Terakhir Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Tim Gabungan Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Habisi Istri di Gladagsari

Kasus Pembunuhan di Desa Gubug Cepogo, Pelaku Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur dan Linggis

Penjual Bubur Bersimbah Darah di Rumahnya Gegerkan Warga Boyolali

Aniaya Kekasih Pakai Batu Bata, Pria Asal Madura Diciduk Polisi

Berita Lainnya