SUKOHARJO, solotrust.com- Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Dandim 0726/Sukoharjo melepas garis Polisi yang mengeliling area lokasi pembunuhan sadis, di Kecamatan Baki, Sukoharjo, Rabu (25/8/2020).
Selain melepas police line, Kapolres menyerahkan kunci dan menyaksikan secara langsung pintu rumah yang akan dibersihkan oleh pihak keluarga dibantu sejumlah personil dari Kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti baru dimana pelaku tidak hanya membawa mobil, namun juga motor milik korban.
“Ada tambahan terkait barang bukti, dimana barang bukti selain mobil Avanza warna putih, pelaku juga mengambil satu motor.” Jelas kapolres, Rabu (26/8).
Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga sekaligus saudara korban, Suparno saat berbincang dengan Pemred TA Media Grup Selasa (25/8).
“Bahwa ada barang lain yang hilang yaitu berupa sepeda motor Honda Megapro. Beberapa hari sebelumnya itu kendaraan masih dipakai, namun setelah adanya kejadian itu, Honda megapro hingga saat ini tidak diketemukan dan tidak diketahui keberadaannya.” Urai Suparno.
(wd)