Serba serbi

Kota Tua Ditetapkan sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Wisata & Kuliner

10 September 2020 12:31 WIB

Kota Tua (Foto: Instagram-@sandiuno)

JAKARTA, solotrust.com - Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh dan berkembang. Selain menjadi ikon sejarah dan rekreasi, kawasan ini juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara.



"Saya ucapkan terima kasih kepada gubernur DKI Jakarta yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Mendikbud melalui video virtual di Jakarta, Rabu (09/09/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kemdikbud.go.id.

Nadiem Anwar Makarim berharap penetapan ini menjadi langkah nyata dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia. Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat ibu kota yang sangat heterogen.

"Kita optimis bahasa negara selalu hadir di tengah perkembangan berbagai bahasa yang semakin pesat," ujarnya.
Mendikbud menyampaikan upaya praktik baik tidak boleh berhenti karena semangat untuk mengutamakan bahasa negara terlahir sejak Sumpah Pemuda 1928.

"Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz, mengatakan pencanangan Kota Tua sebagai upaya untuk mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai jati diri bangsa.

"Kiranya cara seperi ini menjadi teladan yang dapat diikuti oleh kawasan-kawasan lainnya,"tuturEndang Aminudin Azis.

(redaksi)