JAKARTA, solotrust.com- Kepolisian akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan seragam satpam baru sesuai undang-undang berlaku. Seragam baru satpam akan memiliki tampilan mirip seragam polisi dengan warna cokelat. Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (16/09/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Karo Penmas mengatakan, kepolisian juga telah menyadari potensi kerawanan pemalsuan dan penyalahgunaan seragam aparat. Dia melanjutkan, tidak sedikit oknum telah diamankan petugas karena menyamar sebagai polisi, tentara gadungan, hingga pegawai gadungan.
"Itu semua kami tindak kalau terjadi demikian. Kami tidak ragu-ragu yang demikian," tegasnya.
Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pembuatan seragam baru satpam bukan berarti mereka akan terbebas dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan. Dia mengatakan, langkah ini diambil dengan salah satu alasan guna memuliakan profesi satpam dan menambahkan pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat.
Pergantian seragam polisi telah diregulasikan dalam peraturan kepolisian nomor 4 tahun 2020. Karo Penmas berharap kebijakan itu dapat menjalin kedekatan emosional di antara Polri dan satpam.
(redaksi)