Pend & Budaya

Ingin Tahu Bantuan Kuota Internet? Cek Laman Ini, Ada 19 Aplikasi Pembelajaran

Pend & Budaya

24 September 2020 13:31 WIB

Ilusrasi belajar online (Dok. Istimewa/e School News)

JAKARTA, solotrust.com - Memudahkan tersedianya informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen tentang bantuan kuota data internet 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, menyatakan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan. Daftar itu juga memuat aplikasi dan video conference utama dan secara umum banyak digunakan dalam pembelajan jarak jauh (PJJ), sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.



Evy Mulyani mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet. Dalam daftar terdapat 19 aplikasi pembelajaran, lima video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelasnya di Jakarta, baru-baru ini, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemdikbud.go.id, Kamis (24/09/2020).

Program bantuan kuota internet merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi. Program ini guna memfasilitasi pembelajaran online atau dalam jaringan (Daring) seluruh  guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian, tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu,” tegas Evy Mulyani.

“Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, silakan mendaftarkan,” Evy menambahkan.

Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka. Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.

“Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut,” imbuh Evy Mulyani.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 disebutkan, Pemimpin Satuan Pendidikan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), menyatakan mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang teri-nput ke sistem data pokok pendidikan dan sistem pangkalan data pendidikan tinggi.

(redaksi)