Hard News

Jabatan Sekda Provinsi Jateng Dilelang

Sosial dan Politik

20 Oktober 2020 16:31 WIB

Ilustrasi

SEMARANG, solotrust.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyelenggarakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng. Pendaftaran lelang terbuka jabatan ini dilakukan pada 20 hingga 26 Oktober 2020. 

Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya Sekda Provinsi Jateng, Slamet Budi Prayitno menjelaskan, seleksi terbuka dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 



Ditambahkan, syarat utama jabatan sekda adalah masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia dengan usia maksimal 58 tahun pada 1 Desember 2020. Calon pendaftar sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (eselon II) atau jabatan fungsional paling rendah jenjang utama, paling singkat dua tahun. Pangkat paling rendah pembina utama muda golongan ruang IV/c. 

“Mereka yang mengikuti lelang jabatan ini wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, termasuk tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana korupsi, tidak sedang menjalani pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana,” urai Slamet Budi Prayitno, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id, Selasa (20/10/2020). 

Calon peserta, lanjutnya, juga diminta membuat tulisan alasan mengikuti seleksi terbuka, bekal dimiliki, serta program dan strategi yang dapat diwujudkan dalam waktu satu tahun setelah menduduki jabatan. 

Mereka yang lolos seleksi terbuka akan mengikuti uji gagasan tertulis dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2020. Tahapan selanjutnya uji kompetensi (9-10 November 2020), dan wawancara dengan panitia seleksi (25 November 2020). 

“Selanjutnya, kami akan menyampaikan tiga orang calon sekda kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah,” terang Slamet Budi Prayitno. 

PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi dapat mendaftarkan dengan men-download dan meng-upload kelengkapan berkas secara online melalui website apps.bkd.jatengprov.go.id/seleksiterbuka. Para calon pelamar yang berminat diharapkan segera melakukan pendaftaran dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran. 

(redaksi)