SOLO, solotrust.com- Suasana pandemic covid 19 yang masih terjadi hingga saat ini mewajibkan seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Hal ini dilakukan untuk menekan bertambahnya kasus covid 19 yang kian hari semakin meresahkan.
Seperi halnya di kantor Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo. Penerapan protokol kesehatan di kelurahan yang baru berumur satu tahun ini cukup ketat.
Lurah Joglo Hariyo Seno mengatakan, warga yang datang wajibkan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan, selain itu mereka juga diwajibkan memakai masker, jika didapatkan tidak mengenakan masker, maka akan diminta putar balik atau diberikan masker oleh pihak kelurahan jika masih ada persediaan.
“Apabila warga ada yang berkunjung ke Kelurahan Joglo tentu saja masuk harus cuci tangan pakai sabun, kemudian cek suhu badan dengan thermogun, selanjutnya tentu saja pakai masker karena kalau tidak pakai masker tentu saja akan kita kembalikan atau diberi masker jika persediaan masih ada.” Katanya, Rabu (4/11/2020).
Hariyo Seno menambahkan, warga yang telah diizinkan masuk ke dalam kantor kelurahan oleh petugas, harus duduk sesuai tempat yang telah disediakan, dimana kursi-kursi telah di setting sedemikian rupa untuk menjaga jarak.
“Selain itu jaga jarak, semua kursi sudah di setting jaga jarak.” Jelasnya.
Lurah Joglo berhatap, dengan diterapkannya prokes tersebut, maka penyebaran covid19 utamanya di wilayah kelurahan joglo dapat ditekan. (wd)
(wd)