Ekonomi & Bisnis

Kemnaker Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan

Ekonomi & Bisnis

6 November 2020 10:31 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Kamis (05/11/2020). (Foto: kemnaker.go.id)

 

JAKARTA, solotrust.com – Dalam rangka mewujudkan ketersediaan data pemerintah akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Kamis (05/11/2020). Melalui SDK ini pula data akan semakin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.



"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutannya, dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, kemnaker.go.id.

Ia mengatakan, SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakes dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode refernsi dan/atau data induk.

"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 2020 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan," katanya.

Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.

Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan berbasis pada data. Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.

Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.

"Untuk mewujudkan empat tujuan SDK, diperlukan langkah strategis  lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya," ujarnya.

Ida Fauziyah berharap perangkat SDK seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, koordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan SDK ini.

(redaksi)