Ekonomi & Bisnis

Menko PMK: UMKM Pahlawan Ekonomi Nasional, Izin Edar Dipermudah

Ekonomi & Bisnis

14 November 2020 12:31 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangkaian acara Penyerahan Perizinan Usaha pada pelaku UMKM di Kantor Bupati Gresik, Jumat (13/11/2020). (Foto: kemenkopmk.go.id)

GRESIK, solotrust.com - Pemerintah terus memberikan perhatian serius pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Berbagai insentif pun dikucurkan, seperti memberi kemudahan perizinan khususnya untuk UMKM obat dan makanan oleh BPOM dan adanya bantuan modal usaha.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut pelaku UMKM sebagai pahlawan. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Acara Penyerahan Perizinan Usaha pada pelaku UMKM di Kantor Bupati Gresik, Jumat (13/11/2020).



"Bapak-bapak (para pelaku UMKM) ini adalah pahlawan angkatan kerja. Kenapa? Karena 86 persen angkatan kerja kita bekerja di UMKM, sisanya bekerja di industri besar. UMKM memang menyerap tenaga kerja yang tidak begitu banyak, tetapi dengan jumlahnya yang sangat banyak bila dikalikan bisa menjadi potensi besar," ujar Muhadjir Effendy, dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kemenkopmk.go.id.

Pandemi Covid-19 sangat memukul kelangsungan perekonomian nasional. Banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaan dan muncul keluarga miskin baru.

Menko PMK mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan agar anggaran 2021 lebih banyak difokuskan dalam mengembangkan UMKM yang dapat memulihkan ekonomi nasional.

"Pokoknya pelaku usaha harus mendapatkan perlakuan khusus untuk segera memulihkan ekonomi Indonesia ini. Kami sangat berharap kerja sama antara kementerian dan para pelaku UMKM di dalam upaya untuk membina, mengembangkan, melindungi usaha menengah kecil dan mikro ini," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, pemerintah memberikan Nomor Izin Edar (NIE), Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan Sertifikat Pemeriksaan Sarana oleh Balai (PSB) untuk beberapa pelaku UMKM di bidang makanan dan obat tradisonal di Kabupaten Gresik. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Subsidi Bunga Debitur Koperasi untuk UMKM.

"Saya memberikan apresiasi tinggi kepada pelaku UMKM yang sangat antusias mengelola usahanya. Ini yang mendorong saya untuk memerhatikan Gresik agar para pelaku usaha meningkatkan kapasitas kemampuannya agar mampu betul-betul bersaing. Tidak hanya tingkat regional, atau nasional, tapi kalau bisa go international," pungkas Muhadjir Effendy.

(redaksi)