Hard News

Perakitan Kotak Suara di Sukoharjo Menerapkan Prokes Covid 19

Jateng & DIY

20 November 2020 12:32 WIB

Proses perakitan Kotak Suara.

SUKOHARJO, solotrust.com- Mengantisipasi penyebaran Covid 19, proses perakitan Kotak Suara Pilkada di Sukoharjo menerapkan secara ketat prosedur kesehatan (Prokes) Covid 19. Semua petugas dan pekerja yang masuk ke lokasi wajib melaksanakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Semua petugas yang masuk ke area ini harus cuci tangan dan pakai masker, selain itu juga kami pantau untuk selalu menjaga jarak,” tandas Suci Handayani, Komisioner KPU Sukoharjo Divisi SDM dan Sosialisasi.



Proses perakitan sendiri dimulai pada Rabu (18/11) dan KPU mentargetkan akan selesai dalam dua hingga tiga hari mendatang.

“Saat ini KPU merakit sebanyak 1. 830 Kotak Suara dengan 12 pekerja dan kami targetkan dua atau 3 hari kedepan sudah selesai,” Ungkap Suci.

Selain Kotak Suara, logistik lain yang sudah diterima KPU sukoharjo antara lain, bilik suara, tinta, kabel ties, segel, stiker dan label kotak .

“ Saat ini kami juga sudah menerima sejumlah peralatan mencegah Covid 19,”imbuhnya.

Sedangkan untuk peralatan pendukung pencegahan Covid 19, KPU Sukoharjo sudah menerima, Tisue towel, face shield, hand sanitizer, saring tangan plastik, APD ( ember, kran), disinfektan, masker kain 2 lapis, sprayer botol, dan hand soap.

Suci sampaikan, semua peralatan tersebut nantinya akan didistribusikan ke tiap TPS. KPU Sukoharjo menegaskan, upaya pencegahan Covid 19 terus diupayakan, dan diharapkan semua pihak termasuk masyarakat bisa mewujdukan Pilkada Sukoharjo yang aman dan terhindari dari Covid 19. (nas)

(wd)