Hard News

Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung

Sosial dan Politik

16 Desember 2020 16:31 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). (Foto: instagram.com/kabupaten.bogor)

JAKARTA, solotrust.com – Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB. 

”Dalam pernyataannya, Ade Yasin mengatakan sebagai warga negara yang baik, beliau taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ia hadir ketika ada pemanggilan dari Distreskrimum Polda Jabar. Sebelumnya dalam proses pendalaman, Ade Yasin tak penuhi panggilan penyidik lantaran sakit karena terpapar Covid-19,” tulis akun @kabupaten.bogor, Selasa (15/12/2020).



Setelah melalui enam jam diperiksa penyidik, Ade Yasin mengatakan dirinya telah menjawab sebanyak 50 pertanyaan selama pemeriksaan. Ade mengaku, seluruh pertanyaan tim pennyidik hanya berkaitan dengan kerumunan massa di kawasan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung. Termasuk di dalamnya adalah perihal izin keramaian yang terjadi di wilayah tersebut.

”Kami tidak mengeluarkan izin karena memang tidak ada pemberitahuan, permintaan izin, atau surat. Kami tidak tahu akan ada kejadian itu, kami hanya tahu bahwa akan ada kepulangan (HRS),” ungkap bupati Bogor ketika ditanya wartawan.

Sampai saat ini, Ade Yasin menuturkan belum ada lonjakan kasus ketika ditanya perkembangan kasus Covid-19 di Megamendung.

”Biasa, tiap hari memang fluktuatif turun naik,” lanjutnya. (grace)

(redaksi)