Hard News

Rudy Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru di Kota Solo

Jateng & DIY

19 Desember 2020 13:03 WIB

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota Solo menegaskan tidak boleh ada perayaan Tahun Baru di wilayahnya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat menjawab pertanyaan warga terkait perayaan Tahun Baru di Kota Solo dalam acara talkshow Halo Solo Metta FM dan TATV, Sabtu (19/12/2020) pagi.



Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) telah dibuat dan mulai berlaku pada 20 Desember 2020 mendatang. Ia menegaskan tidak boleh ada perayaan Tahun Baru di hotel maupun di tempat-tempat umum Kota Solo.

Wali Kota Solo juga memaparkan dalam Perwalkot warga tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang. Jika ada warga nekat berkerumun lebih dari lima orang, pemerintah kota (Pemkot) lewat pihak terkait akan langsung melakukan rapid test di tempat. Apabila didapati ada hasil positif, warga akan langsung dikarantina di Donohudan saat itu juga.

Sebelumnya Pemkot Solo telah mengambil kebijakan, Donohudan menjadi rumah sakit darurat untuk isolasi bagi warga terpapar Covid-19. Nantinya warga akan diisolasi selama 14 hari di Donohudan. (ray)

(redaksi)