Hard News

Diduga Intimidasi Karyawan BPR di Solo, Puluhan Orang Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

22 Desember 2020 15:08 WIB

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Adi Safri Simanjutak pimpin pers rilis.

SOLO, solotrust.com- Polresta Solo mengamankan puluhan orang yang mendatangi BPR Adipura di Jalan Veteran, Tipes, Serengan, Selasa (22/12/2020). Mereka diduga melakukan intimidasi dan ancaman fisik maupun psikis kepada petugas bank maupun kepada petugas keamanan.

Dalam Pers rilis yang dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Adi Safri Simanjutak tersebut juga dihadiri oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito.



"Pada pukul 09.30 WIB, kami mendapatkan informasi dari salah satu BBR di Serengan yang didatangi oleh sekelompok orang. Mendapatkan informasi dimaksud, tim Polresta dibantu tim Brimob Polda Jateng bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan sebanyak 37 orang," ujar Kapolresta Surakarta, kombes pol Adi Safri Simanjuntak.

Selain para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

"Kita terus dalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kita tidak mau memberikan ruang sedikitpun bagi praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo ini. Kita pastikan akan tindak tegas," tandasnya.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme ataupun kekerasan di Kota Bengawan. Saat ini jajarannya terus mendalami kasus tersebut, baik dalam rangka penyelidikan maupun penyidikan.

Sementara itu dalam pengakuannya, para pelaku hanya diajak oleh seseorang untuk mendatangi BPR tersebut. Dengan nada tinggi Kapolresta mengancam pada para pelaku tersebut untuk menghukum sesuai dengan perbuatanya. Dari pernyataan para pelaku, sebagian besar berasal dari luar Kota Solo.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, bahwa puluhan orang yang  menggeruduk kantor BPR Solo tersebut karena digerakan oleh seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Kelompok massa yang sering disebut L dan N ini berasal dari Klaten dan Sukoharjo ini disuruh oleh seseorang untuk mengaih hutang pada salah satu karyawan BPR tersebut. Namun ternyata karyawan yang dicari sudah tidak bekerja di BPR tersebut. Kini pihaknya juga masih mendalami masing-masing orang yang diamankan.

Terpisah, staf administrasi BPR Adipura, Riana, mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan puluhan orang tersebut ke kantornya. Karyawan dan pengamanan bank hanya mengetahui massa berteriak-teriak tidak jelas.

"Saya tidak tahu maksud mereka. Mereka cuma teriak-teriak tidak jelas. Kita tanya cari siapa, katanya juga tidak tahu. Langsung kita laporkan Polisi, lalu ditangkapi," pungkas dia.

Saat ini proses sidik dan lidik sudah berlangsung untuk menentukan peran masing-masing dari 37 orang yang telah diamankan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

(wd)