SEMARANG, solotrust.com – Petugas keamanan, baik polisi, TNI, Satpol PP maupun instansi terkait lain diminta menindak tegas pihak yang menyelenggarakan atau terlibat perayaan Tahun Baru 2021. Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah (Jateng).
“Tahun Baru tidak ada perayaan,” tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (28/12/2020), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.
Pihaknya kembali menekankan agar masyarakat berada di rumah saja saat pergantian tahun. Pasalnya, aparat akan melukan penindakan bila ditemukan adanya perayaan.
“Semua ada di rumah. Tentu polisi (dan petugas terkait lainnya) mengambil tindakan tegas (terhadap pelanggar),” ujar Ganjar Pranowo.
Kesepakatan untuk menindak perayaan Tahun Baru juga mendapat dukungan dari bupati dan wali kota di Jateng. Praktis di seluruh daerah tidak akan melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru. Ganjar Pranowo berharap agar upaya itu benar-benar dipatuhi masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono menambahkan, pihaknya siap menindak tegas pihak yang terlibat dalam perayaan Tahun Baru.
“Pak Gubernur menegaskan agar perayaan Tahun Baru dilarang,” kata dia, ditemui di kompleks kantor DPRD Jateng, Senin.
Budiyanto Eko Purwono bersama TNI dan Polri, serta Satpol PP se-Jawa Tengah akan melakukan pencegahan lebih tegas lagi. Dengan begitu perayaan Tahun Baru tidak ada di provinsi ini.
Pada libur Natal dan Tahun Baru ini, kata dia, Jateng memang melakukan operasi yustisi dan pengambilan tes antigen terhadap pendatang di rest area tol maupun di tempat wisata.
“Sudah dilakukan dan nanti akan berakhir 31 Desember (2020). Bisa saja diundur ke belakang karena perlunya tes antigen ini,” ujarnya.
(redaksi)