SOLO, solotrust.com- Masih tingginya angka penyebaran Covid -19, baik di tingkat Provinsi Jateng dan Kota Solo menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan dengan berbagai cara.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, mamakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kegiatan yang kami lakukan untuk memberikan imbauan agar masyarakat Kota Surakarta patuh terhadap protokol kesehatan, ini kita lakukan dalam rangka memutus penyebaran covid19 dimana hasil evaluasi baik di provinsi Jateng maupun Kota Solo angka persebaran covidnya masih belum terkendali dan cenderung meningkat dari hari ke hari.” Jelas Kapolres, Kamis (31/12/2020).
Selain imbauan, Polresta Solo juga melakukan tindakan operasi yustisi protokol kesehatan bersama Satpol PP dan TNI.
Selama September hingga Desember 2020, pihaknya berhasil menindak pelanggar prokes 20.887 pelanggar, dengan sanksi sosial membersihkan aliran sungai di kawasan Kota Solo.
Kapolres menegaskan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan memberikan intropeksi diri, serta selalu wasapada di tengah pandemi covid-19. Vaksin yang paling efektif saat ini adalah menaati dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
(wd)