KLATEN, solotrust.com-Sejumlah awak media dan admin media sosial (medsos) di Klaten diikutsertakan dalam pengawasan pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub)2018. Sosialisasi pengawasan partisipatif kepada media dan netizen tersebut untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu.
Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Klaten Triyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pencegahan pelanggaran yang bekerjasama dengan awak media dan masyarakat pengguna medsos.
"Panwas sendiri pesertanya terbatas, maka kami mengundang teman-teman media dan netizen di Klaten,"katanya kepada wartawan dalam sosialisasi dengan awak media dan admin medsos, Selasa (23/1/2018).
Dalam pengawasan pilgub, kata dia, pers harus mampu mengawal isu yang sedang berkembang dalam pemilu Jateng menjadi masyarakat yang cerdas, bernilai dan membangun. Selain itu, dalam pelaksanaan pilgub, ASN dilarang foto bersama dengan calon pilgub.
"Pers harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan PNS dilarang berselfi dengan para calon pilgub. hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Klaten Nomor 800/019/29 tanggal 15 Januari 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN. SE tersebut mengatur rinci sikap PNS dalam menghadapi pilgub," tandasnya. (jaka)
(wd)