Hard News

Baintelkam Polri Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran Otsus Papua

Hukum dan Kriminal

17 Februari 2021 18:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa/TribrataNews)

JAKARTA, solotrust.com - Polri mengungkap adanya dugaan penyelewengan terkait pengelolaan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Bahkan, nilai uang terkait dugaan adanya penyelewengan dana otsus salah satunya disebut mencapai angka triliunan.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan (Karoanalis Baintelkam) Polri, Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/02/2021).



Padahal, kata Karoanalis Baintelkam, anggaran otsus ratusan triliun telah digelontorkan pemerintah untuk menyelesaikan ketimpangan dan konflik di tanah Papua dan Papua Barat.

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran," ungkapnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Selain itu, Brigjen Pol Achmad Kartiko juga menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya dugaan pemborosan serta ketidakefektifan dalam penggunaan dana Otsus Papua. Selanjutnya, ada pula dugaan penggelembungan harga atau mark up berkaitan pengadaan sejumlah fasilitas umum (Fasum) di wilayah Papua menggunakan anggaran Otsus.

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," ungkap dia.

Dana Otsus Papua diketahui memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua serta mengurangi kesenjangan antarwilayah, antarkota dan antarkampung. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

(redaksi)