Hard News

Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Luncurkan Virtual Police

TNI / Polri

20 Februari 2021 12:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar soft launching Virtual Police. Upaya ini dilakukan bukan hanya untuk penindakan, tapi juga pencegahan penyebaran hoax hingga ujaran kebencian.

Dibentuknya Virtual Police merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memerintahkan jajarannya tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pencegahan dari tersebarnya hoax maupun ujaran kebencian.



"Atas perintah tersebut, Dittipidsiber Polri harus membuat extra miles efforts. Kami mencoba bergerak aktif melakukan pencegahan terhadap hoax dan ujaran kebencian," terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam acara soft launching, ditayangkan di akun YouTube SiberTv, Jumat (19/02/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Dalam mencegah penyebaran hoax, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan patroli siber di media sosial, mengawasi konten-konten terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Paling banyak konten penyebaran hoax ada di Instagram.

Dirtipidum Bareskrim Polri menuturkan tim patroli Dittipidsiber nantinya akan mengirim pesan direct message (DM) berupa peringatan. Di dalam pesan disampaikan konten itu mengandung pelanggaran atau hoax.

"Bentuk pesan peringatannya itu nanti kami akan sampaikan secara lengkap dengan informasi mengapa konten tersebut mempunyai pelanggaran ataukah kata-katanya, ataukah mengandung hoax," tegas jenderal bintang satu. 

(redaksi)