KARANGANYAR, solotrust.com - Kepala Desa (Kades) Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Tri Wiyono meminta penebar ujaran kebencian di media sosial (Medsos) yang menyerang dirinya untuk segera menyerahkan diri ke kantor balai desa setempat 1x24 jam atau hingga Selasa (27/09/2022) besok siang.
Pihaknya mengungkapkan, oknum itu telah menyebarkan pamflet elektronik berupa foto dan tulisan bergambar Tri Wiyono di forum-forum masyarakat Gedongan, yang dinilai meresahkan serta memprovokasi warga setempat. Hal ini diduga lantaran polemik pendirian usaha yang disebut menjual minuman keras (Miras) Black Arion di tanah bengkok milik Desa Gedongan.
Penasihat Hukum Tri Wiyono, S Kalono, menyebut pihaknya telah mengantongi nama pengunggah penebar pamflet provokasi itu. Diketahui, pamflet disebar tiga hari terakhir. Ia pun meminta yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi. Pihaknya tak segan akan menuntut pembuat dan pengunggah pamflet ke jalur hukum.
"Perbuatan para pelaku tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pasal 310 KUHP dan/atau pasal 315 KUHP dan/atau pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transakasi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," kata S Kalono dalam jumpa media di Kantor Balai Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Senin (26/09/2022) siang.
Pihaknya menyatakan tak akan meneruskan jalur hukum jika pengunggah gambar memiliki itikad baik untuk meminta maaf.
"Kebesaran hati beliau seperti itu kalau minta maaf kan tidak diteruskan," terangnya.
Terkait polemik usaha jual-beli miras Black Arion disinyalir menjadi penyebab beredarnya gambar itu, pihaknya menegaskan menentang segala usaha yang dinilai meresahkan masyarakat. Pemerintah desa setempat juga telah menyatakan sikap itu lewat musyawarah desa pada 23 Juni lalu untuk mendukung penutupan.
Namun, terkait tuntutan pembongkaran, ia menyebut, hal itu bukan menjadi wewenang pemerintah desa selaku penyewa lahan. Perizinan, ungkapnya, menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
Pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk menyelesaikan polemik tersebut.
"Memang yang agak rumit di Black Arion, nanti saya akan komunikasi dengan Pak Juli (Juliyatmono), cuma kalau saya tidak mendapatkan kuasa dari kades tidak mungkin ikut-ikutan," tegasnya. (dks)
(and_)