Hard News

Aung San Suu Kyi Didakwa Langgar UU Rahasia Negara, Terancam 14 Tahun Penjara

Global

3 April 2021 12:31 WIB

Aung San Suu Kyi (Foto: BBC/Getty Images)

Solotrust.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi telah didakwa melanggar undang-undang (UU) rahasia negara yang dibuat era kolonial, tuduhan paling serius yang diajukan terhadapnya sejauh ini.

Melansir BBC, Sabtu (03/04/2021), pengacara Suu Kyi mengatakan kepada Reuters, dia mengetahui dakwaan baru yang ditujukan bagi kliennya dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun. Tuduhan baru ini muncul sehari setelah Suu Kyi terlihat melalui tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya.



Dia ditangkap pada 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan melalui kudeta. Mereka menuduh pemilihan umum tahun lalu yang dimenangi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi menang telak, adalah penipuan, meskipun tak ada bukti tentang hal itu.

Myanmar telah diguncang protes berminggu-minggu sejak kudeta. Hal itu pun disambut tindakan keras militer yang terus meningkat. Lebih dari 500 orang, termasuk 40 anak dikabarkan tewas akibat sikap represif aparat keamanan.

Aung San Suu Kyi sendiri tidak terlihat di depan umum sejak penangkapannya. Pengacara utama Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan kepada Reuters kliennya bersama tiga menteri yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia yang ditahan, Sean Turnell, telah didakwa berdasarkan undang-undang rahasia negara.

Dia mengatakan, mereka didakwa sepekan lalu di pengadilan Yangon, namun dirinya baru mengetahui hal itu dua hari lalu. Sebelumnya, pemimpin terguling berusia 75 tahun itu sudah menghadapi tuduhan korupsi. Militer menuduhnya menerima US$600 ribu atau sekira Rp8,7 miliar dalam bentuk tunai dan 11 kg emas.

Suu Kyi juga dituduh melanggar Undang-Undang Bencana Alam dan memiliki walkie-talkie ilegal. Suu Kyi sempat muncul di pengadilan melalui tautan video pada Kamis (01/04/2021) sehubungan dengan beberapa dakwaan ini. Salah satu pengacaranya, Min Min Soe, mengatakan kliennya tampak dalam keadaan sehat. (and)

(end2021)