JAKARTA, solotrust.com - Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu telah menangkap penjual senjata airgun pada ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri.
Diketahui identias pia penjual senjata terlarang itu adalah Muchsin Kamal (MK) alias Imam Muda (IM).
Dikutip dari laman resmi tribratanews.polri.go.id, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyampaikan, Muchsin merupakan mantan narapidana kasus terorisme. "Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," terang Karo Penmas saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Hingga saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap MK di Jakarta.
Sebelumnya MK telah ditangkap Tim Densus 88 di jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.
Zakiah Aini (ZA) wanita 25 tahun telah melakukan penyerangan terhadap Mabes Polri pada 29 Maret 2021. ZA menggunakan senjata jenis airgun yang diketahui didapatkannya dengan membeli secara daring pada MK.
(zend)