SOLO, Solotrust.com - Pemkot (Pemerintah Kota) Surakarta bakal menindak tegas pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di depan selter Pedagang Kaki Lima (PKL) Gladag Langen Bogan (Galabo). Hal ini dilakukan guna mengatasi keruwetan lalu lintas di Jalan Mayor Sunaryo. Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta tak segan melakukan penggembokan pada kendaraan yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemkot.
"Tidak ada motor dan mobil yang nantinya masih diparkir di depan gerobak PKL Galabo. Kalau masih nekat, ya nanti akan kami gembok,” tegas Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) M Usman, Jumat (2/2/2018).
Menurut Usman, larangan itu menjadi solusi jangka pendek atas kemacetan yang kerap melanda kawasan tersebut. Untuk sementara, pihaknya bakal membatasi area parkir itu dengan water barrier dan memberi marka pembatas. Dishub, lanjut Usman, juga akan mengupayakan solusi atas parkir taksi yang turut memicu kemacetan di kawasan Galabo.
“Dulu alternatif untuk taksi adalah ngetem di lahan parkir Pusat Grosir Solo (PGS) atau Beteng Trade Center (BTC). Tapi karena sekarang lahan parkir di kedua pusat perbelanjaan itu sudah overload, maka kami akan mencarikan solusinya. Nantinya lokasi ngetem taksi juga akan diberi marka, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” jelas dia. (vin)
(wd)