Hard News

KIPI Minta Waspadai Gejala Pasca Divaksin AstraZaneca

Nasional

9 April 2021 11:45 WIB

Ilustrasi Vaksin AstraZaneca

JAKARTA, solotrust.com - Beberapa negara di Eropa saat ini tengah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZaneca terkait adanya temuan kasus pembekuan darah pasca suntikan vaksin.

Menurut otoritas pengawas obat Erpoa (EMA) pembekuan darah merupakan efek samping dari penggunaan vaksin AstraZaneca dan tergolong langka. Pembekuan darah pasca vaksin terjadi pada usia dewasa muda.



Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Hingky Irawan menegaskan efek samping pembekuan darah vaksin AstraZeneca sejauh ini belum ditemukan di Indonesia.  Hanya efek samping ringan yang dirasakan masyarakat pasca divaksin.

"Sangat jarang (kasus pembekuan darah) di Inggris, di Eropa, kalau di Indonesia belum ada laporannya. Karena mungkin kalau di sana kan vaksinasinya diberikan kepada 20 juta lebih kan, karena kita kan belum jutaan, belum ada laporan di kita, dan di sana juga sangat-sangat jarang," tegas Prof Hindra.

Belum ada kejelasan lebih jauh apakah ada komponen yang terdapat dalam vaksin AstraZeneca yang memicu pembekuan darah.

Meski dilaporkan menjadi penyebab pembekuan darah, Pemerintah Indonesia tetap menggunakan vaksin AstraZaneca sembari tetap mengikuti perkembangan laporan EMA terkait vaksin AstraZaneca.

Hindra menambahkan jika selama dua minggu pasca disuntik dosis pertama vaksin AstraZeneca mengalami pusing tak kunjung sembuh meski diberi obat, nyeri pada tungkai, dan sejumlah gejala lain perlu segera mendapat pemeriksaan medis.

"Kalau pusing dikasih obat nggak membaik setelah 2 minggu, terus kalau ada sakit dada atau kesulitan napas, kalau misalnya sakit perut, nyeri tungkai, bengkak di tungkai, itu datang ke dokter untuk diperiksa," ujar Hindra.

(zend)