Hard News

Bagaimana nasib vaksin Nusantara?

Nasional

14 April 2021 12:56 WIB

ilustrasi vaksin COVID-19. (Foto: iStock)

JAKARTA, solotrust.com - Komisi IX DPR RI bersikeras mendukung vaksin Nusantara. Mereka mendukung uji klinis fase II vaksin karya dalam negeri yang di prakarsai oleh Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Anggota DPR Komisi IX pun bersedia untuk disuntik vaksin Nusantara, padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin kelanjutan uji klinis vaksin Nusantara karena sejumlah catatan. Para anggota dewan pun telah melakukan pengambilan sampel darah untuk keperluan uji vaksin tersebut.



“tidak ada izin uji klinik fase II yang dikeluarkan oleh BPOM untuk vaksin Nusantara,” kata Lucia Rizka Andalusia, juru bicara vaksinasi COVID-19 pada Rabu (14/4).

Dilansir oleh CNN Indonesia, pengambilan sampel uji vaksin Nusantara diperbolehkan asalkan digolongkan sebagai penelitian dan tidak untuk diedarkan.

Sebelumnya Kepala BPOM, Penny Lukito menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari para peneliti untuk memperbaiki evaluasi uji klinis fase I Vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara bahkan tidak memenuhi kriteria good clinical practice dan good manufacturing practice untuk produksi vaksin. Diketahui antigen vaksin Nusantara tidak berasal dari Indonesia melainkan dari Amerika sehingga tidak diketahui tentang sequence genomic-nya.

()