Ekonomi & Bisnis

Perluas Jangkauan, BI Solo Hadirkan Layanan Tukar Uang BI Jumpa

Ekonomi & Bisnis

14 April 2021 16:31 WIB

KPw BI Solo meluncurkan BI Jumpa untuk memperluas jangkauan pelayanan penukaran uang

SUKOHARJO, solotrust.com - Penukaran uang tidak layak edar dan uang rusak selama ini dilayani di kantor atau mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) yang sering kali belum menjangkau masyarakat Soloraya secara merata.

Kabar baiknya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo telah menghadirkan alternatif pelayanan penukaran uang, yakni melalui layanan BI Jumpa (Jaringan Penukaran Uang Melalui Perluasan Akses).



Kepala KPw BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, menjelaskan layanan BI Jumpa merupakan perluasan layanan penukaran uang melalui jaringan bank umum, BPR, dan Pegadaian di wilayah Soloraya sehingga lebih mudah dan efisien.

"Dengan layanan BI Jumpa ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas uang layak edar di wilayah Soloraya, sekaligus meminimalisasi kerumunan dan mengurangi risiko penularan Covid-19, sebagaimana protokol kesehatan yang berlaku," paparnya.

Nugroho Joko Prastowo berharap, adanya layanan BI Jumpa ini dapat mendukung clean money policy. Sebab bank umum, BPR, dan Pegadaian akan lebih optimal dalam menerima penukaran uang tidak layak edar dan uang rusak dari masyarakat serta tidak diedarkan kembali ke masyarakat.

"Layanan ini untuk menjamin tersedianya uang rupiah layak edar, denominasi (pecahan) yang sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional," terangnya.

Kick offlayanan BI Jumpa telah dilaksanakan di Menara Wijaya, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo pada 7 April 2021, bersamaan sosialisasi QRIS menyasar kaum milenial Sukoharjo.

Layanan secara resmi dimulai dengan penyerahan secara simbolis modal kerja oleh anggota DPD RI Casytha A Kathmandu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala KPw BI Solo Nugroho Joko Prastowo, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi kepada perwakilan bank umum, BPR, dan Pegadaian di Sukoharjo. (rum)

(end2021)