Hard News

Presiden Beri Kenaikan Pangkat Prajurit KRI Nanggala 402

Nasional

26 April 2021 13:48 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Maaruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendral Listyo Sigit dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (26/4). (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, solotrust.com - Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit TNI AL yang gugur dalam insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 pada Rabu (21/4) lalu.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit2 terbaik tersebut.” kata Jokowi dalam siaran yang diunggah oleh kanal Sekretariat Presiden, Senin (26/4).



Jokowi mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri prajurit yang gugur hingga jenjang Strata-1 (S1).

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra putri dari keluarga prajurit kri nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1.” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Presiden juga menyampaikan apresisasi kepada berbagai instansi terkait serta negara-negara sahabat yang telah berupaya untuk menemukan dan mengevakuasi KRI Nanggala 402.

Awak kapal selam KRI Nanggala merupakan patriot terbaik bangsa. Mereka penjaga kedaulatan negara hingga akhir hayat. Jasa mereka akan selalu terpatri dalam sanuabri seluruh rakyat Indonesia.

“Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan, kesabaran dan ketabahan.” ucap Presiden.

(zend)