SOLO, solotrust.com- Tim Densus 88 melakukan pengledahan di sebuah rumah Mipitan 07/12, Semanggi, Pasar Kliwon, Minggu (4/2/2018) siang. Selain melakukan penggeledahan, tim Densus juga mengamankan seorang warga HS (51).
Pengledahan tersebut, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkap. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Solotrust.com, rumah tersebut merupakan milik mertua HS. Dimana rumah tersebut juga dijadikan sebagai toko kelontong. Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, pihaknya hanya diminta memback up saja oleh tim Densus 88.
“Kami hanya membantu tim Densus saja untuk pengamanan,” tegasnya .
Ketika ditanya siapa sosok yang ditangkap tersebut, ia tidak bisa menerangkan lebih lanjut. Termasuk saat ditanya keterlibatannya kasus apa. Saat pengledahan tersebut, banyak warga yang terkejut. (dit)
(wd)